Skandal Politik! Presiden Baru Myanmar Disidang RI, Terkait Kasus Rohingya
Skandal Politik! Presiden Baru Myanmar Disidang RI, Terkait Kasus Rohingya

Skandal Politik Dunia! Presiden Baru Myanmar Disidang Di RI, Terkait Kasus Rohingya

Bagikan

Presiden baru Myanmar dilaporkan ke Kejagung RI terkait dugaan genosida Rohingya, memicu kehebohan politik dan perhatian global.

BERITA

Kasus Rohingya kembali menjadi sorotan dunia setelah Presiden baru Myanmar dilaporkan ke Kejagung RI. Tuduhan genosida ini menimbulkan tekanan diplomatik besar dan memicu debat internasional mengenai pertanggungjawaban politik. Simak kronologi laporan dan potensi dampak kasus ini bagi hubungan kedua negara serta citra Myanmar di mata dunia hanya di Perkembangan Berita Dunia Terkini.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Kasus Genosida Dilaporkan Di Indonesia

Presiden baru Myanmar, Min Aung Hlaing, dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas dugaan genosida terhadap etnis Rohingya. Laporan pidana ini diajukan oleh organisasi masyarakat sipil dan perwakilan Rohingya pada 6 April 2026. Tuduhan ini memicu reaksi politik internasional.

Pengaduan ini menggunakan prinsip “universal jurisdiction” dalam hukum Indonesia, yang memungkinkan kasus kejahatan serius diproses meskipun terjadi di luar negeri. Para penggugat menyatakan memiliki bukti kuat tentang pelanggaran hak asasi manusia.

Kasus tersebut diterima secara resmi oleh Kejaksaan Agung RI, mencatatnya sebagai langkah hukum bersejarah di Indonesia dalam menangani kejahatan internasional. Kelompok penggugat mencakup tokoh Indonesia dan aktivis Rohingya yang selamat dari konflik di Myanmar, memperkuat legitimasi laporan tersebut.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Latar Belakang Min Aung Hlaing

Min Aung Hlaing merupakan pemimpin militer Myanmar yang terlibat langsung dalam kudeta 2021 yang menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi. Pergolakan politik ini membawa negara tersebut ke situasi konflik berkepanjangan. Ia dipilih sebagai presiden oleh parlemen pada awal April 2026 melalui proses yang dikritik luas oleh komunitas internasional sebagai tidak adil.

Kepemimpinannya selama bertahun‑tahun sudah menimbulkan kritik tajam terkait penanganan terhadap etnis minoritas, terutama Rohingya. Kudeta dan transisi politik ini memperumit hubungan Myanmar dengan negara lain, termasuk negara ASEAN seperti Indonesia, yang kini jadi tuan rumah laporan hukum.

Baca Juga: Batas Waktu Trump Habis, AS Siap Membuat Iran ‘Rasakan Neraka’?!?

Dugaan Genosida Rohingya

BERITA

Pengaduan menuduh Min Aung Hlaing bertanggung jawab atas kejahatan genosida, yang mencakup pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran desa yang menewaskan banyak etnis Rohingya. Aksi militer yang dimulai pada 2017 memaksa ratusan ribu Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, menciptakan krisis kemanusiaan regional.

Rekaman dan kesaksian pengungsi menunjukkan kengerian penindasan yang berulang, menjadi dasar pengaduan hukum di Indonesia. Myanmar sendiri selalu membantah tuduhan genosida; pemerintah junta menyatakan tindakannya sebagai operasi keamanan terhadap pemberontak.

Peran Hukum Universal Di Indonesia

Hukum Indonesia kini memungkinkan kasus kejahatan internasional seperti genosida diproses, meskipun dilakukan di luar wilayah negara. Ini menjadi kali pertama kasus seperti ini secara resmi diterima oleh Kejaksaan Agung RI sejak perubahan kode pidana.

Kelompok penggugat menyebut hal ini sebagai kemenangan besar dalam upaya hak asasi manusia global dan pencarian keadilan bagi Rohingya. Universal jurisdiction memberi harapan bagi korban di seluruh dunia untuk mengejar keadilan di luar negeri ketika sistem lokal tidak dapat diakses.

Reaksi Internasional Terhadap Kasus

Kasus di Indonesia mengikuti langkah lain di forum internasional, seperti gugatan genosida di Mahkamah Internasional yang diajukan oleh beberapa negara. Beberapa negara lain juga telah mengecam tindakan militer Myanmar, yang terus menghadapi tekanan diplomatik dan sanksi internasional.

Organisasi hak asasi manusia internasional menyuarakan dukungan terhadap upaya hukum ini, menganggapnya sebagai langkah penting dalam pertanggungjawaban global. Namun, ada juga kekhawatiran bahwa tindakan hukum dapat memperburuk ketegangan ASEAN dalam menghadapi konflik regional Myanmar.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari internasional.kompas.com
  • Gambar Kedua dari internasional.kompas.com

Leave a Reply